Sekarang ini semakin marak penipuan menggunakan layanan SMS,Maka Mabes Polri pun membentuk suatu team khusus guna menangani kasus tersebut. Kadiv humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa polisi tidak bekerja sendirian untuk mengungkap pelaku sindikat penipuan melalui pesan SMS. Kami juga telah membentuk team untuk menindak lanjuti para pelaku, kami mengejar, dan kami mencoba untuk menangkap, kami Dibantu oleh polisi daerah yang sama, polisi daerah (polisi lokal). Kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, pada hari Rabu (5 / 10). polisi juga akan memeriksa pihak pihak yang berkaitan dengan garis SMS.
dengan semakin banyak orang yang melaporkan kasus ini, Kepolisian pun lebih mudah mengungkapkan. "Ya, semua orang yang merasa terganggu harap lapor ke polisi, lebih banyak lebih baik untuk mengungkapkan," katanya. Terkait dengan hal itu, hari ini, Departemen Komunikasi dan Teknologi Informasi panggilan operator telekomunikasi untuk menindak penyedia konten nakal, dan menyaring SMS penipuan berbau mekar nanti. Konsumen indonsia Yayasan Perlindungan (YLKI) memperkirakan hilangnya praktek mencapai Rp 100 miliar per bulan.